This Content Is Only For Subscribers
Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Apa yang tidak dikorupsi di negeri ini? Proyek pengadaan mushaf Al Quran dikorupsi. Dana haji dikorupsi. Anggaran pembangunan gereja dikorupsi. Proyek-proyek yang berkaitan dengan agama dan ibadah pun dikorupsi.
Anggaran pendidikan dikorupsi. Anggaran kesehatan dikorupsi. Anggaran bantuan sosial dikorupsi.
Maka sempurnalah korupsi di Republik ini. Anggaran yang terkait dengan kesehatan mental spiritual dikorupsi. Anggaran yang terkait dengan kecerdasan otak dikorupsi. Anggaran yang terkait dengan kesehatan fisik dikorupsi. Anggaran yang terkait dengan kesejahteraan sosial dikorupsi.
Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji, dari haji reguler menjadi haji khusus di Kementerian Agama tahun 2024. Ada jual-beli kuota haji di sana. Saat itu menterinya adalah Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Sayangnya, sosok yang kerap dipanggil Gus Men ini saat ini tak jelas di mana rimbanya. Gus Men sudah dilaporkan ke KPK.
Kasus ini bermula ketika Kerajaan Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Kementerian Agama mengklaim tambahan kuota itu dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus atas perintah Arab Saudi. Padahal, Arab Saudi tak pernah mengatur ihwal pembagian kuota tersebut.
Persoalan lainnya, 3.503 haji khusus berangkat tanpa amtre tahun 2024 lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat haji tahun 2031 nanti.
Bermula dari Perseteruan Gus Yaqut vs Cak Imin
Kisruh jual-beli kuota haji ini kalau boleh jujur berawal dari konflik atau perseteruan antara Gus Yaqut versus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Yaqut mendapat dukungan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), “wabil khusus” Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya yang tak lain adalah kakak kandung Gus Yaqut.
Saat itu, PBNU mendesak agar PKB menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk melengserkan Cak Imin. Namun, Cak Imin yang kini Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ini justru terpilih kembali sebagai ketua umum dalam Muktamar PKB beberapa waktu lalu.
Tak mau kalah, Cak Imin pun menggalang kekuatan untuk melengserkan Gus Yahya melalui MLB PBNU. Namun, MLB itu hingga kini belum terselenggara.
Di sisi lain, Cak lmin selaku Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas Haji DPR saat itu menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji untuk menyelidiki kisruh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 oleh Kemenag.
Namun, Gus Yaqut tak pernah memenuhi panggilan Pansus Haji sampai DPR periode 2019-2024 berakhir masa jabatannya.
Kini, Gus Yaqut tak jelas di mana rimbanya. Ada yang berspekulasi mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu ada di luar negeri.
Akankah KPK berhasil menghadirkan Gus Yaqut untuk diperiksa dalam kasus dugaan jual-beli kuota haji? Kita tunggu saja tanggal mainnya.

